Kasus Korupsi Bakamla, Mekeng: Fayakhun Jual Nama Golkar


Kasus Korupsi Bakamla, Mekeng: Fayakhun Jual Nama Golkar

Menanggapi hal itu, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu, Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng membantah hal itu.
"Jadi yang masuk ke rekening partai dari uang partai (bukan dari korupsi). Semunya jelas dan ada sumber yang bisa diaudit," ujar Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (25/1).

Oleh sebab itu, ada sangat mungkin dengan apa yang dilakukan oleh kolegannya Fayakhun Andriadi bisa jadi hanya menjual Partai Golkar, demi kepentingan pribadinya. "Jadi itu ‎orang jual nama saja," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily juga menegaskan setiap penyelenggaran partai bersumber dari uang kas, dan juga yang lainnya.
"Munas itu bersumber dari tiga hal, iuran (kas), sumbangan, dan sumber dari pemerintah. Kami pastikan tidak ada dana dari fakta persidangan," tuturnya.‎
‎Sebelumnya diketahui, Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sempat mendesak Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arif untuk mengirimkan uang untuk keperluan musyawarah nasional (munas) Partai Golkar. 
Adapun Erwin merupakan vendor yang digunakan PT Melati Technofo Indonesia, selaku pemenang lelang proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1), dengan Erwin sebagai saksinya.
Semula, Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti berupa percakapan antara Fayakhun dengan Erwin melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp tertanggal 4 Mei 2017. 
Dalam percakapan itu, Fayakhun meminta Erwin untuk memberitahu pihak PT Melati Technofo, agar lebih dulu membayarkan USD 300 ribu secara tunai.
"Bro, kalau dikirim Senin, maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal, Jumat depan sudah munas Golkar," demikian bunyi pesan singkat via WhatsApp itu.
Jaksa KPK Kiki kemudian mengonfirmasi kepada Erwin maksud dari percakapan tersebut. "Kalau menurut Fayakhun, transfer hari Senin masuk ke akunnya hari Jumat. Sedangkan, mereka membutuhkan hari Jumat, jadi permintaan Fayakhun sebelum hari Senin sudah dilakukan," jelas Erwin.
Di dalam percakapan via WhatsApp itu, Fayakhun juga mengatakan, uang tersebut akan diberikan untuk petinggi-petinggi Partai Golkar. 
"Apa bisa dipecah: yang cash di sini 300rb, sisanya di JP Morgan? 300rb nya diperlukan segera untuk petinggi2 nya dulu. Umatnya nyusul minggu depan," sebut pesan itu lagi.
Terkait itu pesan itu, Erwin menerangkan bahwa itu terkait munas Partai Golkar. Fayakhun (Saat itu Anggota komisi I DPR), membutuhkan dana untuk diberikan kepada para petinggi partainya. 
Sedangkan, sisanya untuk pejabat partai kelas bawah, yang penyerahannya bisa ditransfer ke rekening JP Morgan. Selanjutnya, Erwin menyampaikan permintaan Fayakhun itu kepada Muhammad Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo.
Sekedar informasi, Partai Golkar menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar pada 14-17 Mei 2016 di Nusa Dua, Bali. Dari hasil Munaslub itu, terpilih lah Setya Novanto sebagai ketuanya‎.


(gwn/JPC)



Thanks for reading our article Kasus Korupsi Bakamla, Mekeng: Fayakhun Jual Nama Golkar . Please share it with pleasure.
Sincery My path, My Lovely garden
SRC: https://www.jawapos.com/read/2018/01/25/183962/kasus-korupsi-bakamla-mekeng-fayakhun-jual-nama-golkar

Comments