Alasan Tjahjo Dinilai Aneh, Birokrat Kemendagri Malah Bilang Begini


Alasan Tjahjo Dinilai Aneh, Birokrat Kemendagri Malah Bilang Begini

Mendagri beralasan penunjukan dua jenderal tersebut untuk menjaga keamanan di dua daerah itu. Anggota dewan pun mengeluhkan alasan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hanyalah mengada-ada.
Pengamat politik dari Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengatakan alasan menteri Tjahjo tidak bisa diterima dengan akal sehat. Pasalnya, di Pilgub DKI Jakarta lalu, walaupun masyarakatnya terbelah namun Penjabat Gubernur masih dipegang oleh pejabat eselon.

"Belajar dari Pilkada DKI Jakarta yang menyeramkan, tapi ternyata tidak terjadi kerusuhan," ujar Adi saat dihubungi, Sabtu (27/1).
Dikatakan Adi, saat itu di Pilgub DKI Jakarta juga penjabat Gubernur bukanlah TNI ataupun Polri. Tapi hasilnya Pilgub berjalan dengan lancar damai, dan tidak terjadi apa-apa. Padahal saat itu sedang terjadi kegentingan politik di DKI Jakarta, akibat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penodaan agama.
"Padahal kan Plt Gubernurnya bukan jenderal aktif tapi dari kalangan sipil," katanya.
Justru dengan ditujuknya dua jenderal Polri tersebut, dia menduga akan menimbulkan kegaduhan baru di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Mendari Tjahjo Kumolo bukannya meredam konflik. Malah menambah masalah baru.
"Jadi dari kalangan polisi itu hanya akan memanaskan suhu politik setempat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arief Mulya Eddie angkat bicara.
Menurut dia, Mendagri menunjuk perwira tinggi setingkat bintang dua di Polri dan TNI, sangat dimungkinkan jadi penjabat, tidak menyalahi aturan.
"Usulan dua nama dari perwira tinggi Polri tak menyalahi aturan," ujar Arief dalam keterangannya, Sabtu (27/1).
Jadi lanjut Arief, jika kemudian muncul usulan nama Irjen Iriawan dan Irjen Martuani, sebenarnya tidak ada masalah. Dari sisi aturan juga tak ada yang dilanggar. 
Karena memang perwira tinggi setingkat Irjen dimungkinkan jadi penjabat. Sebab dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,  aturannya sudah jelas untuk mengisi kekosongan jabatan bisa dijabat pejabat tinggi madya. 
Arief pun kemudian menjelaskan tentang yang dimaksud pejabat tinggi madya. Kata dia, pejabat tinggi madya kalau di Kementerian Dalam Negeri, adalah pejabat eselon I.
"Nah, kalau di TNI, setingkat Mayjen dan Polri setingkat Irjen," katanya.
Arief berharap, tidak ada lagi polemik atau pro kontra. Sebab, dua perwira tinggi Polri yang sekarang ramai diberitakan hendak jadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara, masih sebatas usulan. 
Sesuai aturan, Mendagri berwenang mengusulkan. Tapi, keputusan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, itu masih batas usulan, tidak melanggar ketentuan apa pun. Mendagri, kan, berpegang pada ketentuan yang ada," ungkapnya.
Sebelumnya, I‎riawan (Iwan Bule) diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, mengisi posisi yang ditinggalkan Ahmad Heryawan mulai 13 Juni 2018. Sementara, Martuani disiapkan mengisi posisi Penjabat Gubernur Sumut menggantikan Tengku Erry Nuradi yang habis masa jabatannya pada 17 Juni 2018.


(gwn/JPC)



Thanks for watching our article Alasan Tjahjo Dinilai Aneh, Birokrat Kemendagri Malah Bilang Begini . Please share it with kind.
Sincery My path, My Lovely garden
SRC: https://www.jawapos.com/read/2018/01/27/184366/alasan-tjahjo-dinilai-aneh-birokrat-kemendagri-malah-bilang-begini

Comments