Garap Penyelidikan Baru, KPK Periksa Mantan Anak Buah Jonan


Garap Penyelidikan Baru, KPK Periksa Mantan Anak Buah Jonan

“Saat ini Tim sedang mencermati informasi-informasi yang sudah muncul sebelumnya di penyidikan hingga persidangan. Ada kebutuhan pemeriksaan untuk pengembangan perkara,” ujar juru bicara Febri kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).
Namun, Febri enggan menjelaskan, lebih rinci perihal pengembangan yang dimaksud. Diketahui, sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Yadyn mengatakan, pihaknya kemungkinan menghadirkan Menteri ESDM Ignasius Jonan sebagai saksi di persidangan untuk terdakwa Tonny.

"Kalau itu kita lihat perkembangan di persidangan,” katanya.
Terkait pemanggilan Jonan yang merupakan mantan menteri perhubugan (menhub) itu, kemungkinan dikarenakan pada sidang dakwaan Tonny, JPU KPK mengungkapkan adanya pemberian gratifikasi kepada terdakwa sudah terjadi sejak dia menjabat sebagai staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multi Moda dan Keselamatan 2015. 
Diketahui, saat itu, Menhub masih dijabat oleh Jonan sebelum digantikan oleh Budi Karya Sumadi pada 27 Juli 2016.
"Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Tonny saat menjabat Staf Ahli Menhub tahun 2015-2016 dan saat menjabat sebagai Dirjen Hubla tahun 2016-2017," kata Jaksa saat membaca dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gratifikasi yang diterima Tonny saat menjadi staf ahli menteri berupa uang tunai sejumlah Rp 5.815.579.000, USD 479.700, EUR 4.200, GBP 15.540, SGD 700.249, RM 11.212 serta uang di dalam rekening Bank Bukopin atas nama Oscar Budiono sejumlah Rp 1.066.096.437 dan Rp 1.067.944.536.


(jpg/JPC)



Thanks for watching our article Garap Penyelidikan Baru, KPK Periksa Mantan Anak Buah Jonan . Please share it with pleasure.
Sincery My path, My Lovely garden
SRC: https://www.jawapos.com/read/2018/01/26/184220/garap-penyelidikan-baru-kpk-periksa-mantan-anak-buah-jonan

Comments