IPW: Usulan Mendagri Soal Pj Gubernur Munculkan Dwifungsi Polri - Tribunnews.com


IPW: Usulan Mendagri Soal Pj Gubernur Munculkan Dwifungsi Polri



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan rencana Mendagri yang hendak menjadikan dua pejabat Polri sebagai Pj Gubernur merupakan ide yang sangat berbahaya bagi demokrasi.
Hal itu karena akan menjadi preseden bagi munculnya Dwifungsi Polri. Padahal, Neta mengatakan salah satu perjuangan reformasi menjatuhkan Orde Baru adalah memberangus Dwifungsi ABRI.
Ia berharap, penguasa harus bisa menjaga independensi dan profesionalisme Polri dan jangan berusaha menarik Polri ke wilayah politik praktis.

Baca: Menangis Saat Istrinya Meninggal, Saleh Ali, Pemeran Said di Bajaj Berusaha Tegar di Hadapan Pelayat

"Apalagi hendak menciptakan Dwifungsi Polri. Sebab upaya itu akan merusak citra Polri, membuat Polri tidak profesional dan akan menimbulkan kecemburuan TNI dimana Dwifungsi ABRI sudah diberangus kok malah muncul Dwifungsi Polri," ujar Neta, melalui pesan Whatsapp, Senin (29/1/2018).
Ia mengimbau Mendagri harus segera membatalkan gagasan liarnya tersebut. Mendagri harus paham bahwa tugas kedua jenderal polisi yang akan dijadikan Pj gubernur itu sangat berat, terutama dalam mengamankan pilkada serentak.
Ia mencontohkan Asisten Operasi Polri Irjen M Iriawan, yang akan dijadikan Pj Gubernur Jabar. Ia meyakini tugas Iriawan akan sangat berat untuk mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia.
"Bagaimana dia bisa mengatasi kekacauan di daerah lain jika dia menjadi Pj Gubernur Jabar. Begitu juga Kadiv Propam yang akan jadi Pj Gubernur Sumut, tugasnya harus mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik-tarik sebagai pemain," ungkapnya.
IPW pun berharap Polri sebaiknya menolak rencana dan usulan Mendagri itu. Sehingga Polri bisa tetap konsen pada penjagaan keamanan di pilkada 2018. Selain itu kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwiranya yang ikut pilkada.
Ia menilai seharusnya Pj gubernur tetap diserahkan kepada pejabat di Kemendagri, karena Dwifungsi Polri melanggar UU No 2 thn 2002 tentang kepolisian.
Lebih lanjut, IPW mengatakan dalam situasi pilkada seperti sekarang ini, posisi Polri sangat tepat jika tetap profesional dan independen serta tetap menjadi polisi sebagai penjaga keamanan.
"Jika pun terjadi konflik dalam proses pilkada, Polri lebih bisa berdiri di antara semua kelompok dan tidak dituding berpihak pada satu kelompok. IPW tidak ingin Polri dituduh bahwa keterlibatan jenderalnya sbg Pj Gubernur hanya untuk memenangkan cagub dari partai tertentu. Jika kesan itu muncul tentunya akan sangat merugikan masa depan Polri," pungkasnya.


Thanks for visiting our article IPW: Usulan Mendagri Soal Pj Gubernur Munculkan Dwifungsi Polri - Tribunnews.com. Please share it with pleasure.
Sincery My path, My Lovely garden
SRC: http://www.tribunnews.com/nasional/2018/01/29/ipw-usulan-mendagri-soal-pj-gubernur-munculkan-dwifungsi-polri

Comments